Terkait definisi, secara khusus sejumlah ahli memiliki pandangan tersendiri dalam mengartikan hukum administrasi negara. Berikut adalah pengertian hukum administrasi negara menurut para ahli. Oppenheim mengartikan hukum administrasi negara adalah gabungan ketentuan-ketentuan yang mengikat badan, baik tinggi atau rendah, apabila badan tersebut dalam Bahasa Inggris menjadi “ General and Industrial Management ”. Prinsip-prinsip administrasi Fayol dalam buku tersebut telah diterapkan secara luas dan memberikan pengaruh yang besar pada perkembangan desain dan administrasi organisasi industri modern. Banyak prinsip dasar yang dikemukakan oleh Fayol tak berbeda jauh dengan model Eksekutif adalah salah satu cabang pemerintahan yang memiliki kekuasaan dan bertanggung jawab untuk menerapkan hukum. Contoh paling umum dalam sebuah cabang eksekutif disebut ketua pemerintahan. Eksekutif dapat merujuk kepada administrasi, dalam sistem presiden, atau sebagai pemerintah, dalam sistem parlementer . Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona. Pada dasarnya administrasi memiliki arti yang sama dengan manajemen. Namun ada juga yang berpendapat lain bahwa administrasi dan manajemen memiliki arti yang berbeda. Ada beberapa teori yang menjelaskan bahwa administrasi dan manajemen memiliki arti yang berbeda tetapi tidak sedikit pula 1.1 Administrasi Menurut Sondang P. Siagian ( 2001 : 38 ) bahwa pengertian administrasi ada dua macam yaitu administrasi dalam arti sempit dan administrasi dalam arti luas. Administrasi dalam arti sempit adalah kegiatan penyusunan dan pencatatan data dan informasi secara sistematis dengan pelembagaan dalam arti sempit. b. Kedua, penyempurnaan atas administrasi perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, yang terdiri dari: 1) Proses perumusan kebijaksanaan-kebijakasanaan dan program-program pembangunan 2) Tata pelaksanaannya secara efektif Berdasarkan ruang lingkup administrasi pembangunan diatas, dengan kata lain di .

contoh administrasi dalam arti luas