Ituartinya, modal membangun perusahaan PT adalah modal yang diutamakan untuk PT itu sendiri. 2. Perseorangan perusahaan perseorangan, CV atau commanditaire vennootschap, dan juga firma. Dalam membuat akta pendirian perusahaan ini, para pebisnis harus bisa mematuhi aturan dan menjalankan seluruh syarat yang berlaku, yakni dengan melengkapi B Badan Usaha yang tidak berbadan hukum, yakni badan usaha yang bukan merupakan badan hukum. Contoh: Perusahaan Perorangan dan Perusahaan Persekutuan ( Persekutuan Perdata, Firma, CV). Dari kedua bentuk badan usaha tersebut Arsolusi akan memberikan penjelasan beserta beberapa contohnya, sebagai berikut: 1. Perseroan Terbatas (PT) 1 Bentuk Perusahaan dan Badan Hukum. Perbedaan CV dan PT yang pertama terletak pada bentuk perusahaan dan badan usaha. PT adalah badan usaha yang berbentuk badan hukum yang statusnya diatur UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Sementara, CV bukan usaha yang berbadan hukum karena tidak ada regulasi yang mengaturnya. Firma3. Perseroan komanditer (CV) 4. Perseroan Terbatas (PT) 5. Perusahaan Negara 6. Perusahaan Daerah 7. Yayasan 8. Koperasi Perseorangan Perusahaan perseorangan merupakan perusahaan yang dimilki hanya oleh seorang. Untuk mendirikan perusahaan perseorangan sangatlah sederhana dan tidak memerlukan persyaratan khusus. 3 Mengetahui kelebihan dan kekurangan dari perusahaan perseorangan maupun perusahaan firma. 1.4 MANFAAT MAKALAH Melalui makalah ini diharapkan menghasilkan sesuatu yang bermanfaat baik bagi penulis maupun bagi masyarakat. Adapun manfaat dari makalah ini antara lain: a. Bagi penulis, dengan adanya penyusunan makalah ini diharapkan dapat Salahsatunya adalah dengan melakukan Strategi Perencanaan Pajak (Tax Planning) termasuk dalam urusan pemilihan badan usaha. Strategi tersebut dapat dimulai sejak awal memulai bisnis dengan melakukan setting up badan usaha yang dipilih. Berikut beberapa badan usaha di Indonesia yang paling banyak digunakan antara lain : Perseroan Terbatas (PT .

jelaskan apa yang dimaksud perusahaan perseorangan firma cv dan pt